Pemanfaatan Internet pada Mahasiswa STIKes Panti Rapih dalam Menciptakan Institusi Pendidikan yang Damai dan Inklusif
Abstrak
Latar Belakang: Institusi yang damai dan inklusif menjadi harapan semua orang seperti tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Pada era revolusi industri 4.0, justru terjadi berbagai masalah akibat kemajuan internet antara lain cybercrime, human trafficking, violence, hoax, dan perundungan yang akhirnya justru menciptakan institusi yang kurang kondusif. Indonesia merupakan negara tertinggi kedua dalam kasus cyber crime dengan jumlah 90 juta orang. Kasus penyalahgunaan internet paling banyak terjadi pada usia remaja, padahal remaja adalah penerus bangsa yang diharapkan mampu memanfaatkan internet dengan bijak.
Tujuan: Mengetahui pemanfaatan internet pada mahasiswa STIKes Panti Rapih.
Metode: Penelitian kuantitatif secara univariat untuk melihat pemanfaatan internet dalam aktifitas sehari-hari. Penelitian ini melibatkan 112 mahasiswa Prodi Diploma Tiga Keperawatan TA 2018/2019 yang dipilih secara acak.
Hasil: 55,4% mahasiswa jarang memvalidasi kebenaran informasi dan 43,6% tidak membaca informasi hingga selesai, 40% pernah melakukan flaming, 21,8% harassment, 50,9% denigration dan trickery, 12,7% impersonation, 32,8% outing, 35,5% exclusion, dan 5,5% cyberstalking.
Simpulan: Sebagian besar mahasiswa tidak melakukan penyalahgunaan internet secara bermakna namun hampir separuh mahasiswa belum melakukan filtering informasi dengan baik.
Kata kunci: internet, pemanfaatan, mahasiswa